Vizsure

Edukasi Finansial

Pajak Sederhana

Pajak bukan sesuatu yang perlu ditakuti — ini kewajiban yang bisa dikelola dengan pemahaman dasar. Banyak yang membayar lebih dari seharusnya karena tidak tahu haknya.

Yang perlu dipahami

PPh 21 dipotong langsung dari gaji oleh employer — cek slip gaji Anda

PTKP untuk single Rp 54 juta/tahun — di bawah itu tidak kena pajak

Investasi di reksa dana saham: keuntungan tidak kena pajak di Indonesia

Wajib lapor SPT tahunan sebelum 31 Maret untuk karyawan

Langkah yang bisa diambil

1

Daftar NPWP jika belum punya

NPWP bisa dibuat online di ereg.pajak.go.id. Wajib punya jika penghasilan sudah di atas PTKP.

2

Pahami PTKP dan bracket pajak

PTKP single: Rp 54 juta/tahun. Tambahan Rp 4,5 juta per tanggungan. Di atas PTKP kena 5–35% progresif.

3

Simpan bukti potong 1721-A1

Minta dari employer setiap Januari–Februari. Ini dipakai saat lapor SPT.

4

Lapor SPT via DJP Online

Login ke djponline.pajak.go.id. Untuk karyawan tanpa penghasilan lain, selesai dalam 10 menit.

Lapor SPT bukan berarti bayar pajak lagi — jika pajak sudah dipotong benar oleh employer, Anda bahkan mungkin mendapat lebih bayar (restitusi).

Sudah baca topik ini?

Tandai selesai dan lacak progress kamu menuju 36 topik.

Login untuk tandai selesai

Catatan dari Vizsure

Konten ini bersifat edukatif. Vizsure bukan konsultan keuangan berlisensi dan tidak memberikan saran investasi personal. Semua simulasi dan kalkulasi adalah alat bantu perencanaan, bukan jaminan hasil.

Tools yang relevan