Vizsure

Edukasi Finansial

PPh 21 Karyawan

PPh 21 adalah pajak atas penghasilan dari pekerjaan — dipotong langsung oleh pemberi kerja setiap bulan. Memahaminya membantu Anda cek apakah potongan pajak Anda sudah benar.

Yang perlu dipahami

Tarif progresif: 5% (s.d. Rp 60 juta), 15% (Rp 60–250 juta), 25% (Rp 250–500 juta), 30% (>Rp 500 juta)

PTKP mengurangi penghasilan kena pajak — semakin banyak tanggungan, semakin kecil pajak

Tidak punya NPWP? Dikenakan tarif 20% lebih tinggi dari normal

Tunjangan makan, transport, dan natura tertentu tidak masuk objek pajak

Langkah yang bisa diambil

1

Pahami slip gaji dan komponen PPh 21

Cek kolom potongan PPh 21. Bandingkan dengan perhitungan manual menggunakan PTKP dan tarif yang berlaku.

2

Update data PTKP di HR jika ada perubahan status

Menikah atau punya anak baru? Laporkan ke HR agar PTKP diupdate dan pajak yang dipotong lebih akurat.

3

Manfaatkan pengurang penghasilan yang sah

Iuran pensiun, iuran JHT yang dipotong dari gaji bisa mengurangi penghasilan kena pajak.

4

Minta bukti potong 1721-A1 setiap Februari

Ini bukti bahwa pajak Anda sudah dibayarkan. Simpan untuk lapor SPT Maret.

Kalau Anda bekerja di lebih dari satu tempat, pastikan pelaporan SPT mencakup semua penghasilan dan menggabungkan bukti potong dari semua employer.

Sudah baca topik ini?

Tandai selesai dan lacak progress kamu menuju 36 topik.

Login untuk tandai selesai

Catatan dari Vizsure

Konten ini bersifat edukatif. Vizsure bukan konsultan keuangan berlisensi dan tidak memberikan saran investasi personal. Semua simulasi dan kalkulasi adalah alat bantu perencanaan, bukan jaminan hasil.

Tools yang relevan